Sunday, July 19, 2026
HomeBeritaDPR Belum Setujui Usulan Perubahan Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda

DPR Belum Setujui Usulan Perubahan Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda

Belum Ada Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke DPR terkait rencana perubahan nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda. Menurutnya, proses perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan hanya melalui peraturan di tingkat daerah.

Dede mengatakan bahwa setiap perubahan nomenklatur, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus diatur melalui undang-undang dan diputuskan di DPR RI. Hal ini menanggapi usulan pergantian nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda yang kembali menguat dan telah memasuki tahap baru.

Proses Perubahan Nama Provinsi

Legislator dari Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa untuk mengubah nama sebuah provinsi, langkah yang harus diambil adalah dengan mengajukan proposal yang kemudian dibahas dan disetujui melalui proses legislasi di tingkat DPR RI. Hingga saat ini, Dede Yusuf menyatakan bahwa belum ada usulan resmi yang masuk terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat.

Usulan perubahan nama provinsi ini telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi I DPRD Jawa Barat dan mereka telah menggelar rapat kerja dengan tim pengusul untuk melanjutkan aspirasi ini ke tahap legislasi. Namun, menurut Dede Yusuf, Gubernur Jawa Barat sendiri juga belum menyetujui usulan tersebut.

Dengan demikian, proses perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda masih dalam tahap usulan dan belum mencapai titik pengajuan resmi ke DPR RI. Situasi ini menandakan bahwa perubahan nama sebuah provinsi bukanlah hal yang mudah dan harus melalui proses yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sumber: Okezone

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler