Tuesday, July 14, 2026
HomeTeknoApple Bermitra dengan Komdigi: Verifikasi Layanan Safari dan Siri

Apple Bermitra dengan Komdigi: Verifikasi Layanan Safari dan Siri

Apple Asia Pasifik dan Kementerian Komunikasi dan Digital Diskusikan Verifikasi Layanan

Pada Rabu (1/7), perwakilan Apple Asia Pasifik bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membahas verifikasi 14 layanan digital Apple. Tujuan verifikasi ini adalah memastikan semua fitur dalam layanan tersebut memenuhi standar pelindungan anak di Indonesia.

Layanan Apple yang Diperiksa

Ke-14 layanan yang sedang dinilai mencakup berbagai produk di dalam ekosistem Apple seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, dan layanan digital lainnya.

Pendekatan Berbasis Risiko dalam Verifikasi Layanan

Kemajuan teknologi telah memberikan tantangan baru terkait pelindungan anak di ruang digital, khususnya di Indonesia. Karena itu, pemerintah menggunakan pendekatan berbasis risiko dalam verifikasi layanan digital. Setiap layanan akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risiko terhadap anak.

Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Hal ini mendorong pemerintah untuk memperkuat tata kelola platform digital dengan regulasi yang menjaga pelindungan anak.

Komitmen Apple terhadap Pelindungan Anak

Manajer Direksi Apple Asia Pasifik, Mike Orgill, menyatakan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas utama Apple secara global. Perusahaan ini terus mengembangkan fitur keamanan digital dan akan melakukan pembaruan sistem operasi untuk memperkuat upaya ini.

Proses Verifikasi dan Harapan Komdigi

Komdigi menargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan untuk memverifikasi dokumen yang disampaikan oleh Apple. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk menentukan tingkat risiko masing-masing layanan agar memastikan keamanan anak di ruang digital.

Dengan keterlibatan Apple dalam mematuhi regulasi pelindungan anak di Indonesia, diharapkan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dapat menjaga keamanan anak di internet dan memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menyediakan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler