AI Salah Tangkap Orang dan Dipenjara Berbulan-bulan
Jakarta, CNN Indonesia — Kasus salah tangkap akibat teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan (AI) kembali terjadi di Amerika Serikat (AS). Kali ini, dua pria yang tidak terlibat kejahatan harus menjalani penahanan dan proses hukum panjang akibat kesalahan identifikasi sistem AI yang digunakan oleh kepolisian lokal.
Jalil Richardson, seorang warga Charlotte, North Carolina, baru saja dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari 50 hari di tahanan atas tuduhan pencurian kendaraan di Jacksonville. Sistem pengenalan wajah AI memberikan tingkat kecocokan 85 persen pada Richardson berdasarkan rekaman kamera pengawas, yang kemudian menjadi alasan kuat bagi pihak kepolisian untuk menahannya.
Alibi Richardson Terbukti di Persidangan
Setelah pengacaranya berhasil membuktikan alibi Richardson di persidangan, jaksa akhirnya mencabut dakwaan tersebut. Richardson sendiri sedang bekerja ratusan kilometer dari lokasi kejadian pada saat kejahatan terjadi. Namun, dampak dari kesalahan identifikasi ini tidak hanya berakhir dengan masa tahanan yang diterima oleh Richardson.
Bukan hanya Richardson, Robert Dillon, seorang pria 52 tahun dari Fort Myers, Florida, juga mengalami kasus serupa. Algoritma pengenalan wajah yang digunakan oleh Kepolisian Jacksonville Beach mencocokkan Dillon dengan tingkat kecocokan 93 persen dengan seorang pria yang terekam di kamera gerai McDonald’s.
Padahal Dillon tinggal lebih dari 480 kilometer dari lokasi kejadian dan tidak pernah mengunjungi tempat tersebut. Meskipun kasus Dillon dihentikan tahun lalu, namun ia kini menggugat lembaga penegak hukum setempat yang mengoperasikan sistem pengenalan wajah bernama Faces.
Kritik terhadap Sistem Pengenalan Wajah
Adam Schwartz dari Electronic Frontier Foundation (EFF) menyebut kasus Richardson hanya salah satu dari 14 kasus salah tangkap yang terjadi akibat kesalahan sistem pengenalan wajah publik, dengan mayoritas korban adalah orang kulit hitam. Meskipun demikian, pihak kepolisian menolak anggapan bahwa teknologi ini bersifat diskriminatif.


