Tuesday, July 14, 2026
HomeShowbizKontroversi Hukum Raffi Ahmad: Dari 'Kantong Semar' hingga Suap Blueray Cargo

Kontroversi Hukum Raffi Ahmad: Dari ‘Kantong Semar’ hingga Suap Blueray Cargo

Raffi Ahmad Kembali Terlibat Kontroversi Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 – 05:16 WIB

Jakarta, VIVA – Nama presenter terkenal dan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, sekali lagi menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Suami dari Nagita Slavina ini kembali terkait dengan kasus hukum setelah namanya disebut dalam sidang dugaan suap impor Bea Cukai yang melibatkan perusahaan ekspedisi PT Blueray Cargo.

Deretan Kasus Kontroversi yang Melibatkan Raffi Ahmad

Bukan pertama kalinya Raffi Ahmad terlibat dalam isu hukum yang kontroversial seperti ini. Sebelum kasus Blueray Cargo memanas pertengahan tahun 2026, Raffi Ahmad sebelumnya sudah beberapa kali terseret dalam berbagai dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berikut adalah sejumlah tudingan dan kasus yang pernah melibatkan nama Raffi Ahmad:

1. Tudingan “Kantong Semar” Hasil Korupsi oleh NCW

Pada awal Februari 2024, National Corruption Watch (NCW) membuat pernyataan kontroversial melalui media sosial. Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, secara terbuka menuduh Raffi Ahmad sebagai tempat penampungan dana ilegal dari para koruptor.

NCW bahkan mengklaim memiliki bukti terkait dugaan pencucian uang dalam jumlah besar yang melibatkan nama Raffi Ahmad. Selain itu, NCW juga mencurigai adanya ratusan rekening yang digunakan untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.

Respons dari Raffi Ahmad pun langsung datang. Ia membantah semua tuduhan tersebut dan mengaitkannya dengan situasi politik yang sedang terjadi saat itu, menjelang Pemilu 2024.

“Jelas saya katakan tidak benar adanya. Aku kaget dibilang ada pencucian uang, sama sekali nggak ada. Percaya nggak percaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih,” ungkap Raffi Ahmad.

“Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka,” tambahnya.

Sumber: VIVA

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler