Penyesuaian Harga BBM Pertamax dan Pertamax Green oleh Pertamina Patra Niaga
Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang akan berlaku mulai 10 Juni 2026. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa harga BBM Pertamax (RON 92) akan mengalami kenaikan dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) juga akan naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Penyesuaian Harga Sesuai Mekanisme Evaluasi Berkala
Keputusan penyesuaian harga BBM ini diambil setelah melalui proses koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, serta dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Upaya Pertamina Patra Niaga dalam Menjaga Ketersediaan dan Kualitas Produk BBM
Roberth juga menegaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah, dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar tetap berjalan secara optimal. Pertamina Patra Niaga selalu berupaya untuk menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Pasokan Pertamax dan Pertamax Green di jaringan SPBU Pertamina dijamin tetap aman dan tersedia. Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai harga BBM melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, dan aplikasi MyPertamina.


