Suhu Dingin di Pulau Bali Berakhir Bulan Agustus 2026
Berita cuaca dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, Bali, mengindikasikan bahwa suhu dingin yang dirasakan di beberapa wilayah Pulau Bali akan berakhir pada bulan Agustus 2026. Fenomena suhu dingin ini merupakan hal yang wajar dan rutin terjadi selama puncak musim kemarau.
Menurut Brian Eko Permadi, Prakirawan Cuaca BBMKG Wilayah III Denpasar, suhu dingin mulai terjadi pada awal musim kemarau hingga puncaknya, biasanya dari bulan Juni hingga Agustus. Meskipun suhu dingin yang tercatat di Kabupaten Jembrana adalah 19 derajat Celsius, namun di dataran tinggi Bali, suhu dingin bisa terasa lebih ekstrem.
Mengapa Terjadi Suhu Dingin di Bali?
Adanya suhu dingin ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain minimnya tutupan awan selama musim kemarau sehingga radiasi matahari langsung dipantulkan ke atmosfer, gerak semu tahunan matahari yang saat ini berada di belahan bumi utara, dan aktifnya Monsun Australia yang membawa masa udara dingin dan kering hingga ke Bali.
Selama periode suhu dingin di Pulau Bali, biasanya terjadi di dini hari mulai dari pukul 1 hingga 2 pagi, mencapai puncaknya pada waktu subuh atau sekitar pukul 5 hingga 6 pagi. Masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata dan nelayan, diimbau untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dengan asupan makanan bergizi, istirahat yang cukup, serta menggunakan pakaian hangat pada malam hari.
Bagi warga Bali, fenomena suhu dingin ini merupakan bagian dari musim tahunan yang biasa terjadi setiap tahun saat memasuki musim kemarau. Dengan informasi yang diberikan oleh BBMKG, diharapkan masyarakat bisa lebih siap dan waspada menghadapi perubahan cuaca yang terjadi secara alami di sekitar mereka.


