AS Menyita Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,82 Triliun
Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengungkapkan bahwa AS berhasil menyita aset kripto milik Iran senilai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 17,82 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menekan aktivitas keuangan yang terkait dengan Iran.
Penyitaan Aset dan Kerjasama dengan Eropa
Dalam keterangannya, Bessent menyebutkan bahwa AS telah bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita properti yang terhubung dengan Iran. “Kami yakin telah berhasil menyita sekitar satu miliar dolar AS aset kripto mereka. AS langsung mengambil ‘dompet’ mereka,” ujar Bessent. Beliau juga menegaskan bahwa sebagian pemilik akun mungkin masih belum menyadari adanya penyitaan tersebut.
Bessent juga menjelaskan bahwa AS tidak hanya bekerja sendiri, tetapi juga melakukan koordinasi dengan mitra di luar negeri untuk menyita aset lebih luas. “Kami bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita vila, rumah, dan properti yang terkait,” tambahnya. Upaya ini dianggap sebagai pemulihan dana yang diduga dicuri dari warga Iran.
Penutupan Fasilitas Ekspor Minyak Iran
Di samping itu, Menteri Keuangan juga mengungkapkan bahwa fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg telah ditutup secara efektif akibat blokade angkatan laut AS. Ia menjelaskan bahwa serangan Iran terhadap negara-negara Teluk belakangan ini telah berdampak secara diplomatik dan memperkuat kerjasama dalam upaya penegakan hukum keuangan terhadap Iran.
Bessent menekankan bahwa aksi ini memungkinkan AS untuk lebih mengawasi aktivitas keuangan Iran, termasuk membekukan rekening bank Iran di wilayah Teluk. Hal ini juga merupakan respons atas dugaan dana yang dicuri dari rakyat Iran.
Sumber: Liputan6.com


