Sunday, July 19, 2026
HomeShowbizPolemik Lama Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Ahli Hukum Singgung Potensi Pidana

Polemik Lama Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Ahli Hukum Singgung Potensi Pidana

Polemik Lama Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kembali Memanas

Jakarta, VIVA – Kisah rumah tangga yang sempat menghebohkan antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali mencuat setelah cuplikan podcast tahun 2022 menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, isu KDRT kembali menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan netizen.

Kasus Lama Maia Estianty Kembali Dibahas

Di tengah perbincangan sengit, seorang praktisi hukum, Ghufron,S.H., M.H., C.C.D., memberikan pandangannya terkait isu ini. Menurutnya, masyarakat seharusnya melihat masalah ini dari sudut pandang fakta hukum yang ada, bukan hanya dari opini yang berkembang di media sosial.

Menurut Ghufron, proses penyidikan yang dibatalkan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menunjukkan bahwa tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap berikutnya.

Ahmad Dhani Berpotensi Ambil Langkah Hukum

Ghufron juga menyoroti bahwa pihak yang melaporkan sebenarnya masih bisa mengambil langkah hukum lanjutan jika merasa keberatan dengan penghentian penyidikan. Hingga saat ini, tidak ada upaya praperadilan yang diajukan terkait kasus ini.

Di sisi lain, Ghufron juga membahas potensi pelanggaran UU ITE terkait pembahasan KDRT dalam podcast yang sedang viral. Ia juga menekankan bahwa Ahmad Dhani memiliki hak untuk mengambil langkah hukum terkait tuduhan yang muncul saat itu.

Mengacu pada KUHP Pasal 433 dan 434, serta Pasal 361, Ghufron menjelaskan bahwa hukum memberikan ruang untuk dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait polemik rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang kembali mencuat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler