Friday, June 12, 2026
HomeBeritaPolisi Kejar Sponsor dan Aliran Dana 321 WNA Pengelola Judol

Polisi Kejar Sponsor dan Aliran Dana 321 WNA Pengelola Judol

Polisi Terus Kejar Kasus Penggerebekan Judi Online di Jakarta Barat

Bareskrim terus mengembangkan kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap karena diduga mengelola 75 situs judi daring.

Modus Operandi Pelaku

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai kombinasi karakter dan label tertentu untuk menghindari pemblokiran situs di Indonesia. Mereka ditemukan menggunakan kurang lebih 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online.

Strategi penutupan situs judi online oleh pemerintah Indonesia seakan diatasi dengan kecerdikan para pelaku melalui penggunaan karakter dan label spesifik. Hal ini mempersulit upaya pemblokiran yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Selain menangkap ratusan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perangkat elektronik. Saat ini, penyidik sedang mengikuti jejak aliran dana dan mengidentifikasi sponsor yang diduga turut terlibat dalam operasi judi online di Indonesia.

Proses tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server serta IP address dari jaringan komunikasi sedang dilakukan secara intensif. Upaya penegakan hukum terhadap para sponsor yang terlibat dalam penyelenggaraan judi online juga tengah diprioritaskan.

Selengkapnya di sini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler