Ayah Korban Pelecehan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Melapor ke Polisi Sejak 2024
Jakarta – Ayah dari salah satu korban dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah melaporkan kasus tersebut ke polisi sejak bulan Juli 2024. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Melapor Sejak 2024
Dalam konferensi pers tersebut, ayah korban menyatakan bahwa ia langsung melaporkan kasus pelecehan tersebut setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya. Ia kemudian memeriksa keterangan tersebut dengan keterangan korban lain. Ayah korban juga menyebut bahwa setelah berbicara dengan beberapa teman anaknya, ia menemukan kesesuaian cerita terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka.
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya melaporkan karena saya mendapat keterangan dari anak saya sejak 2024. Beberapa teman anak saya juga saya datangi dan kesaksiannya cocok dengan pengakuan anak saya terkait pelecehan seksual,” ujarnya.
Mengaku Diancam
Ayah korban juga mengungkapkan bahwa proses pelaporan tidak berjalan mudah. Ia mengalami intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku setelah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Meskipun demikian, ayah korban tetap tegar dalam memperjuangkan kasus ini, dengan harapan tidak ada santriwati lain yang menjadi korban.
“Saya tidak akan menyerah dalam kasus ini karena saya melihat potensi banyak anak lain yang bisa menjadi korban jika kejadian ini terulang. Saya melaporkan ini bukan hanya demi anak saya, tapi juga untuk melindungi generasi-generasi berikutnya,” ucap ayah korban.


