ETLE Polri Diperkuat dengan Teknologi dan SDM
Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat upaya digitalisasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan dukungan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penindakan pelanggaran lalu lintas semakin modern.
Dorong Keberhasilan Nasional ETLE
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menekankan bahwa penguatan ETLE menjadi fokus utama pada 2026. Capaian positif ETLE nasional sepanjang 2025 memberikan dorongan dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Faizal menegaskan perlunya menjaga dan meningkatkan kualitas ETLE yang sudah baik.
Peningkatan Kompetensi Personel
Faizal menyadari bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan personel lapangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi anggota menjadi kuncinya. Kemampuan anggota yang tidak tertinggal dari perkembangan teknologi adalah hal yang penting untuk optimalisasi pemanfaatan ETLE.
Untuk mendukung sistem ETLE, Korlantas berencana untuk menambah perangkat modern. Salah satunya adalah penggunaan drone untuk ETLE, yang memungkinkan pemantauan pelanggaran dari udara, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Selain itu, perangkat handheld ETLE akan diperbanyak dan didistribusikan ke berbagai wilayah yang membutuhkan.
Transparansi dan Profesionalisme
Menurut Faizal, transparansi dalam era digital sangat penting. Semua aktivitas harus terbuka dan profesional agar mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam bidang lalu lintas. Faizal mendorong seluruh anggota untuk aktif mendokumentasikan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Dengan langkah-langkah penguatan ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia semakin efektif dan modern sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.


