KSPI dan Partai Buruh Sampaikan 11 Isu Kepada Pemerintah dalam Peringatan May Day 2026
Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 mendatang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggunakan momentum tersebut untuk menyampaikan 11 isu utama kepada pemerintah. Isu-isu tersebut telah diungkapkan dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada 28 April 2026.
Isu-Isu Utama yang Disampaikan
Dalam perayaan May Day, 11 isu yang akan dibawa antara lain pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, buruh juga akan menekankan reformasi pajak, termasuk peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak, penghapusan pajak terhadap berbagai tunjangan, serta perlindungan terhadap industri tekstil, produk tekstil, nikel, dan semen dari ancaman PHK. Tuntutan lainnya termasuk ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja, revisi Undang-Undang tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, penurunan tarif ojek online, dan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN penuh waktu.
Komunikasi dengan Pemerintah
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa keseluruhan 11 isu tersebut merupakan perhatian besar bagi anggota KSPI dan masyarakat umum. Dengan demikian, dalam momentum May Day nanti, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk mencapai solusi yang diharapkan.
Demikianlah rangkuman mengenai isu-isu utama yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional Mei 2026. Semoga pesan-pesan ini dapat tersampaikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kondisi ketenagakerjaan di tanah air.


