Korban Kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Dapat Santunan
Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta Jasa Raharja, Syaiful, memastikan bahwa semua korban kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur akan menerima santunan. Baik korban yang meninggal dunia, korban luka berat, maupun korban luka ringan akan mendapatkan compensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Santunan Sesuai Dengan Tingkat Keparahan Korban
Menurut Syaiful, nilai santunan yang diberikan akan mencapai maksimal Rp20 juta untuk korban luka ringan dan luka berat. Sementara untuk korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli warisnya. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada korban secepat mungkin.
Setelah identitas jenazah korban terkonfirmasi, santunan akan langsung diserahkan kepada korban luka. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia, santunan akan diberikan kepada ahli waris setelah proses pendataan selesai.
Kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan dampak yang cukup besar. Saat ini, tercatat bahwa terdapat 15 orang korban meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
(Arief Setyadi)
Informasi Terpercaya dari News Okezone
News Okezone selalu memberikan berita terkini, akurat, dan terpercaya. Tetap up-to-date dengan informasi terbaru seputar politik, sosial, dan berbagai peristiwa penting lainnya langsung dari sumber yang dapat dipercaya.


