Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan pembukaan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggara jaringan seluler. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya spektrum frekuensi guna meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan broadband mobile di seluruh Indonesia. Dalam lelang tersebut, pita frekuensi 700 MHz ditawarkan dengan lebar pita 70 MHz, sementara pita frekuensi 2,6 GHz ditawarkan dengan lebar pita 190 MHz. Peserta yang memenangkan lelang harus memenuhi komitmen pembangunan dan operasional, termasuk penyediaan layanan internet dengan teknologi Long Term Evolution (4G) dan International Mobile Telecommunications-2020 (5G). Selain itu, mereka juga harus melakukan langkah-langkah mitigasi interferensi yang merugikan. Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam proses seleksi ini untuk memperkuat ekonomi digital nasional. Sebelumnya, operator seluler seperti XLSmart, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memberikan respons terhadap lelang frekuensi tersebut, dengan XLSmart menyatakan keterlibatan mereka secara tegas, Telkomsel memberikan dukungan, dan IOH masih dalam pembahasan internal.


