Danantara Indonesia akan mempelajari 31 wilayah sebagai bagian dari perencanaan proyek Pusat Pengelolaan Sampah Listrik (PSEL). Sebanyak 20 lokasi rencana yang direkomendasikan telah memenuhi regulasi yang berlaku dan akan segera melanjutkan tahapan pemilihan mitra setelah kelayakan lokasi diverifikasi. Namun, 11 lokasi lain masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum proses lanjutan. Proses seleksi mitra, pengembangan, dan pembiayaan proyek akan dilakukan setelah tahapan tersebut selesai.
Rosan mengungkapkan bahwa seluruh proses uji kelayakan proyek PSEL akan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap proyek dibangun dengan matang, kredibel, dan memberikan manfaat jangka panjang.
Tahapan seleksi mitra dimulai dengan pra-seleksi oleh pemerintah daerah, termasuk penentuan lokasi pabrik, tata ruang yang sesuai, ketersediaan lahan, volume sampah, dan dukungan kebijakan daerah. Penyelesaian tahapan pra-seleksi mitra akan menjadi dasar penting dalam menawarkan proyek PSEL kepada investor secara transparan dan dapat diandalkan. Sejauh ini, empat lokasi telah menyelesaikan pra-seleksi mitra dengan proses seleksi lengkap untuk seluruh lokasi tersebut.


