Koperasi Desa atau Kopdes saat ini memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang perekonomian petani dan nelayan. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai penampung hasil produksi mereka. Jika harga komoditas pertanian seperti gabah atau jagung turun di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah, Kopdes akan membeli hasil panen tersebut untuk kemudian disalurkan ke Perum Bulog. Dengan demikian, petani dapat tetap berproduksi tanpa harus khawatir tentang harga jual karena kepastian pembelian dijamin.
Di sektor perikanan, Kopdes juga memiliki peran yang serupa. Mereka akan membeli hasil tangkapan nelayan dan menyediakan fasilitas penyimpanan seperti cold storage. Selain itu, Kopdes juga akan menjadi pusat layanan ekonomi desa yang terpadu. Mereka akan menyediakan layanan seperti agen pupuk, pangkalan LPG, serta menyalurkan bantuan sosial. Pemerintah juga mendorong distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kopdes agar bisa lebih tepat sasaran.
Untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat desa, pemerintah juga menyediakan akses kredit dengan bunga rendah, sekitar 6 persen. Skema ini diharapkan dapat membantu meringankan beban petani dan pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Kopdes menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.


