Sunday, May 17, 2026
HomeLifestyleSyekh Ahmad Al Misry Diburu ke Mesir: Pengacara Korban Harap Kerjasama Interpol

Syekh Ahmad Al Misry Diburu ke Mesir: Pengacara Korban Harap Kerjasama Interpol

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) tengah berada dalam tahap penting dalam proses hukum. Lima korban telah melaporkan perkara ini, yang kemudian diselidiki secara resmi sejak 28 Januari 2026. Sayangnya, SAM belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri dan dikabarkan berada di Mesir, menyulitkan proses investigasi lebih lanjut. Tim kuasa hukum korban telah mengambil langkah untuk meminta dukungan dari Komisi III DPR RI guna mempercepat penyelesaian kasus ini. Mereka menekankan pentingnya menetapkan status tersangka bagi SAM dan memperluas koordinasi lintas negara, bahkan mengusulkan kerjasama dengan Interpol untuk menghadirkan SAM ke Indonesia. Alat bukti yang dikumpulkan dianggap cukup untuk menjerat tersangka, disertai dengan berbagai dokumen dan keterangan saksi yang telah diverifikasi. Dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh korban terkait janji beasiswa pendidikan ke luar negeri dengan modus yang menyimpang juga telah terkuak sejak lama, bahkan dengan permintaan maaf yang pernah diajukan oleh SAM pada 2021. Terlepas dari itu, korban merasa belum ada perubahan dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini pada November 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler