Polres Metro Jakarta Pusat telah menemukan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berusia 48 tahun dengan inisial SS ditangkap saat menerima paket di depan Terminal Senen pada Sabtu malam. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sabu seberat 1.064 gram dan sejumlah butir ekstasi di tempat kos tersangka. Dari penggerebekan tersebut, berhasil disita sejumlah barang bukti termasuk butir ekstasi, kafein, dan alat timbang digital. Ini merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, mengemukakan bahwa pihak berwenang terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


