Thursday, April 23, 2026
HomeBeritaKasus Perdagangan Bayi Terungkap: Bayi Dijual hingga Rp25 Juta di Sumut

Kasus Perdagangan Bayi Terungkap: Bayi Dijual hingga Rp25 Juta di Sumut

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sindikat penjualan bayi yang beroperasi di Kabupaten Deliserdang. Dalam pengungkapan ini, enam tersangka diamankan dengan peran berbeda setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu 28 Maret 2026 di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia. Kasus ini terungkap setelah informasi awal mengenai dugaan praktik jual beli bayi oleh pasangan suami istri pada bulan Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa tim Unit IV PPA menerima informasi tentang praktik penjualan bayi yang diduga terjadi lebih dari satu kali. Petugas melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung M kepada pasangan JG dan SEP. Penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung di berbagai lokasi, termasuk ketika bayi dibawa dari rumah sakit menuju titik transaksi di pintu Tol Marelan. Hal ini adalah upaya bersama untuk mengungkap sindikat penjualan bayi yang meresahkan di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler