Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya penipuan melalui surat pemanggilan palsu di wilayah Jawa Timur. Surat tersebut mengatasnamakan KPK dan meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan tersebut. Surat palsu tersebut mencantumkan pemanggilan terhadap berbagai badan usaha atau perusahaan untuk dimintai keterangan. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat palsu ini beredar di Jawa Timur dan mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Budi menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan KPK tidak pernah menerbitkannya. KPK meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk pemerasan dan permintaan sejumlah uang. Letakkan informasi lebih lanjut tentang artikel ini di sumber yang tertera di bawah.


