Seorang nenek di Amerika Serikat harus menjalani hampir enam bulan di penjara karena kesalahan AI Facial Recognition. Kasus ini menimpa Angela Lipps, warga Tennessee yang dituduh terlibat penipuan bank di Fargo. Lipps bahkan tidak pernah menginjakkan kaki di kota tersebut, dengan catatan bank menunjukkan ia berada jauh dari lokasi kejadian saat kasus terjadi.
Penyelidikan dimulai ketika polisi menggunakan rekaman CCTV dan facial recognition untuk menemukan tersangka. Hasilnya memunculkan Lipps sebagai tersangka berdasarkan kemiripan wajah dan data fisik dari foto SIM dan media sosial. Tanpa verifikasi tambahan, penangkapan dilakukan oleh United States Marshals Service.
Setelah menghabiskan waktu di penjara, pengacara Lipps mengumpulkan bukti transaksi bank yang membuktikan keberadaannya di Tennessee saat kejadian terjadi. Setelah pihak kepolisian melihat bukti tersebut, kasus dibatalkan dan Lipps dibebaskan. Namun dampak dari kesalahan AI tersebut telah membuat Lipps kehilangan harta benda dan anjing peliharaannya.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Amerika Serikat, dengan kekurangan verifikasi dasar seringkali tidak diperhatikan dalam penggunaan teknologi facial recognition. Meskipun perusahaan penyedia teknologi telah menyatakan bahwa hasil pencocokan hanya bersifat indikatif, beberapa penangkapan tetap dilakukan tanpa verifikasi tambahan.
Kini, Lipps telah kembali ke rumahnya, namun belum menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian. Hal ini memunculkan pertanyaan seberapa siap sistem penegakan hukum menghadapi teknologi AI yang belum sepenuhnya akurat. Beberapa kasus serupa telah memicu perubahan aturan di beberapa wilayah, namun regulasi dan standar yang jelas masih belum merata.


