Lebaran 2026 berpotensi berbeda, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat diminta untuk menunggu sidang isbat yang akan digelar pemerintah pada 19 Maret 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat. Menghadapi kemungkinan perbedaan ini, umat Islam juga diajak untuk menghormati satu sama lain.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, hilal secara umum di Indonesia pada 19 Maret 2026 mengalami ijtima’ (pertemuan matahari dan bulan) sekitar pukul 08.25 WIB. Setelah matahari terbenam, hilal sudah di atas ufuk tetapi dengan ketinggian yang rendah. Tinggi hilal di Aceh diperkirakan sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′. Meskipun demikian, kondisinya sulit terlihat dengan mata di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menggunakan imkanur rukyat MABIMS sebagai standar penentuan awal bulan Hijriah baru. Dalam standar ini, minimum tinggi hilal adalah 3° dan elongasi 6,4° agar dapat terlihat secara ilmiah. Namun, kondisi hilal di Aceh masih sedikit di bawah kriteria tersebut. Oleh karena itu, penentuan awal Syawal harus menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan sidang isbat pemerintah.


