Thursday, April 23, 2026
HomeBeritaIndonesia dan 7 Negara Islam Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Indonesia dan 7 Negara Islam Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Masjid Al Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel yang menutup akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif. Tindakan tersebut dianggap sebagai langkah provokatif yang melanggar hukum internasional dan menyakiti umat Muslim selama bulan suci Ramadan. Pernyataan bersama ini dibuat oleh Menteri Luar Negeri delapan negara, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.

Para Menlu tersebut dengan tegas mengutuk tindakan Israel yang terus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif bagi para jemaah Muslim. Mereka memandang pembatasan keamanan di Kota Tua Yerusalem dan serta tempat ibadahnya, bersama dengan pembatasan akses ke tempat ibadah lain di kota tersebut, sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah. Pernyataan resmi terkait isu tersebut telah disebarkan melalui media sosial resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026. Aksi solidaritas ini menunjukkan dukungan yang kuat dari dunia Islam terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa dan perlindungan hak-hak umat Muslim di seluruh dunia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler