Industri hiburan Korea Selatan kembali dihebohkan oleh pernyataan kontroversial dari member Park Bom 2NE1. Dalam unggahan panjang di Instagram pribadinya pada 3 Maret 2026, Park Bom menyampaikan klaim mengejutkan terkait dugaan kasus obat yang pernah menyeret namanya di masa lalu. Sebelumnya, Park Bom memang sempat terseret isu penyalahgunaan obat setelah diketahui mengonsumsi Adderall, obat yang biasa diresepkan untuk penderita ADD (Attention Deficit Disorder). Saat itu, publik sempat ramai memperdebatkan legalitas penggunaan obat tersebut di Korea Selatan. Dalam pernyataan terbarunya, Park Bom menegaskan bahwa obat yang ia konsumsi bukanlah narkoba. Ia menyebut dirinya adalah pasien ADD dan mengonsumsi obat tersebut untuk keperluan medis. Menurutnya, pada saat itu belum ada sistem atau regulasi hukum yang secara spesifik mengatur penggunaan Adderall di negaranya. Namun yang membuat publik terkejut adalah tudingan langsung yang ia arahkan kepada sesama member 2NE1, Sandara Park. Park Bom mengklaim bahwa dirinya dijadikan kambing hitam untuk menutupi dugaan kasus penyalahgunaan obat yang melibatkan Sandara Park. Dalam surat tulisan tangan yang ia bagikan, Park Bom menyampaikan bahwa ia ingin mengungkap “kebenaran” kepada publik. Ia menyatakan bahwa obat yang dikonsumsinya adalah bagian dari terapi medis untuk ADD, bukan bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyiratkan bahwa setelah kasusnya mencuat, regulasi terkait Adderall baru dibuat secara resmi. Tak lama setelah unggahan tersebut viral, media Korea Selatan OSEN melaporkan adanya tanggapan dari sumber terdekat Park Bom. Sumber tersebut menyebut bahwa pernyataan itu muncul akibat kondisi kesehatan Park Bom yang sedang tidak stabil. Respons cepat ini memicu spekulasi baru di kalangan penggemar dan netizen, banyak yang mempertanyakan kebenaran klaim tersebut, sementara lainnya menyatakan kekhawatiran terhadap kondisi mental Park Bom. Terakhir, D-Nation Entertainment mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kondisi emosional Park Bom yang tengah tidak stabil, meminta publik dan media untuk menghentikan penyebaran konten kontroversial terkait hal ini.


