Thursday, April 16, 2026
HomeBeritaMenteri Pigai Minta Restoratif Justice Kasus Pandji Pragiwaksono

Menteri Pigai Minta Restoratif Justice Kasus Pandji Pragiwaksono

Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai memberikan pendapatnya terkait perkara hukum yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Menurut Pigai, penegakan hukum juga harus mengutamakan hikmah dan kebijaksanaan. Pigai menilai bahwa Pandji telah menerima hukuman sosial atas tindakannya, terutama setelah menjalani sidang adat di Toraja, Sulawesi Selatan.

Meskipun menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Pigai menyarankan agar aparat kepolisian mempertimbangkan pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus Pandji. Menurutnya, penting bagi publik untuk tidak menggunakan hak asasi mereka untuk menghina orang lain tanpa bukti yang kuat. Pigai juga menegaskan bahwa kritik memang diperbolehkan, karena dapat membantu tujuan dan cita-cita bersama tercapai dengan lebih baik.

Melalui pandangan ini, Pigai menegaskan bahwa penegakan hukum perlu dijalankan dengan bijaksana dan penuh pertimbangan, serta meminta agar kebijaksanaan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum seperti yang terjadi pada Pandji Pragiwaksono dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak terkait.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler