Saturday, March 14, 2026
HomeBeritaEks Bos Pertamina Divonis Penjara 9-10 Tahun dalam Kasus Minyak Mentah

Eks Bos Pertamina Divonis Penjara 9-10 Tahun dalam Kasus Minyak Mentah

Pengadilan Tipikor Jakarta telah memberikan vonis kepada tiga mantan bos PT Pertamina dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Agus Purwono, Yoki Firnandi, dan Sani Dinar Saifuddin dijatuhi hukuman 9-10 tahun penjara. Majelis Hakim menyatakan Agus Purwono bersalah dan dihukum 10 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar, serta Sani Dinar Saifuddin dihukum 9 tahun penjara dengan denda yang sama. Putusan tersebut diumumkan pada Jumat, 27 Februari 2026. Artinya, ketiga terdakwa harus membayar denda dalam waktu satu bulan, dengan kemungkinan perpanjangan satu bulan lagi. Mereka juga dapat menggantikan denda dengan kurungan badan selama 190 hari.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler