Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut terkenal Lesti Kejora akhirnya dihentikan setelah hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh musisi senior Yoni Dores tidak terbukti. Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, mengumumkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Suami Lesti, Rizky Billar, juga merasa lega dengan penyelesaian kasus ini yang sebenarnya telah selesai sejak 29 Januari namun baru diumumkan setelah pemenuhan panggilan penyidik. Mereka yakin bahwa tuduhan pada Lesti tidak tepat dan kondisi kehamilan Lesti tidak terganggu oleh proses hukum tersebut. Kommunikasi dengan pihak pelapor dianggap tidak perlu karena proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.


