Saturday, March 14, 2026
HomeEkonomiDampak Kenaikan Tarif Impor Trump 15% ke Indonesia

Dampak Kenaikan Tarif Impor Trump 15% ke Indonesia

Pada Sabtu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencananya untuk menaikkan tarif global menjadi 15% dari sebelumnya 10%. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif “timbal balik” yang diterapkan sebelumnya oleh Trump. Dalam unggahan di Truth Social, Trump menyatakan bahwa tarif baru tersebut akan segera berlaku dan akan meningkatkan Tarif Dunia 10% menjadi 15% untuk negara-negara yang dianggapnya telah “menipu” AS. Trump juga mengancam akan memberlakukan tarif tambahan dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun pengumuman tersebut mengklaim bahwa tarif baru akan segera berlaku, masih belum jelas apakah ada dokumen resmi yang merinci waktu pelaksanaannya. Kenaikan bea masuk ini terjadi setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa Trump salah menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk menerapkan bea masuk. Trump kemudian menanggapi keputusan tersebut dengan menerapkan tarif global 10% berdasarkan kewenangan perdagangan lainnya. Tetapi, pasal tertentu hanya memungkinkan presiden untuk menerapkan bea masuk sementara, dengan persetujuan Kongres untuk perpanjangan. Selain itu, Gedung Putih belum memberikan komentar lebih lanjut terkait rencana kenaikan tarif tersebut. Trump dijadwalkan untuk menyampaikan pidato kenegaraannya kepada Kongres pada Selasa mendatang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler