Thursday, April 16, 2026
HomeBeritaKlarifikasi Mensos Terhadap Pernyataan Wali Kota Denpasar: Fakta atau Hoax? | Okezone

Klarifikasi Mensos Terhadap Pernyataan Wali Kota Denpasar: Fakta atau Hoax? | Okezone

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan pernyataannya mengenai penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali menjadi viral. Namun, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pernyataan tersebut dapat menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks, terutama ketika dikaitkan dengan “perintah Presiden”.

Gus Ipul menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto bukanlah untuk mencabut hak layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, tetapi untuk melakukan pemutakhiran data peserta sesuai kriteria dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah melakukan pemutakhiran data berdasarkan DTSEN, bukan melakukan pemutusan hak. Peserta yang di nonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru, tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Proses penonaktifan dilakukan melalui mekanisme berbasis data terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, serta BPS. Maka dari itu, kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak pemerintah pusat.

Demikian penegasan dari Gus Ipul terkait pernyataan Wali Kota Denpasar yang masih menjadi sorotan. Tetap terhubung dengan berita terkini untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler