Friday, March 13, 2026
HomeBeritaKaji Laporan Koalisi Sipil tentang Kejahatan Genosida di Gaza

Kaji Laporan Koalisi Sipil tentang Kejahatan Genosida di Gaza

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang meninjau laporan dari koalisi masyarakat sipil yang mengungkap kejahatan genosida dan pelanggaran HAM berat oleh Israel di Gaza, Palestina. Informasi ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, pada Kamis (12/2/2026). Anang menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai satuan kerja, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM, untuk menganalisis laporan tersebut yang melibatkan aspek-aspek hukum yang berlaku.

Proses analisis laporan ini masih berlangsung, dengan melibatkan kajian dari berbagai sudut pandang. Anang menekankan pentingnya norma hukum yang berlaku dan political will dalam menanggapi laporan tersebut. Sebelumnya, para aktivis HAM dan tokoh masyarakat telah mendatangi Kejagung untuk menyampaikan laporan tersebut, dengan harapan akan diambil tindakan yang tepat. Seluruh proses ini masih dalam tahap pengkajian, sesuai dengan prosedur dan pertimbangan yang ada.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler