Thursday, April 16, 2026
HomeShowbizHak Dede Bintang: Profil dan Karya Terbaik

Hak Dede Bintang: Profil dan Karya Terbaik

Rizky Febian telah mengeluarkan pernyataan setelah menjalani mediasi penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Selasa (10/2/2026). Dalam situasi yang sedang hangat ini, Rizky mengonfirmasi bahwa hak waris Bintang tidak dapat disangkal. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Bahyuni, Rizky menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar dan singkat dengan tujuan untuk menetapkan hak waris yang diajukan. Rizky juga menegaskan bahwa tidak ada konflik pribadi antara dirinya dan Teddy Nintang, suami mantan istrinya, Lina Jubaedah, serta adik tiri mereka, Bintang. Meskipun telah menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan, Rizky menghormati keputusan untuk mengikuti proses hukum yang telah dipilih. Sementara itu, kuasa hukum Teddy, Wati, menyatakan bahwa perkara yang diajukan tidak terkait dengan pembagian harta warisan, melainkan hanya mengenai penetapan status ahli waris. Kasus ini masih dalam proses di PA Kota Bandung dan akan dilanjutkan sesuai dengan agenda persidangan berikutnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler