Pada tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan yang besar dalam APBN. Meskipun anggaran tersebut tetap, namun protes terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai mencuat di kalangan masyarakat. Purbaya merasa heran karena respons publik terhadap alokasi dana tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, Purbaya menyampaikan kebingungannya terkait reaksi masyarakat terhadap alokasi anggaran kesehatan. Meskipun negara telah mengalokasikan sekitar Rp 247,3 triliun untuk sektor kesehatan pada tahun 2026, meningkat sebesar 13,2% dari tahun sebelumnya, namun polemik muncul di tengah-tengah masyarakat terkait pelaksanaan teknis program JKN.
Pemerintah menegaskan bahwa komitmen dalam memperkuat layanan kesehatan dan meningkatkan akses masyarakat tetap menjadi prioritas. Alokasi anggaran tersebut juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program JKN bagi puluhan juta penerima bantuan iuran (PBI). Meskipun anggaran kesehatan telah meningkat, Purbaya menekankan bahwa tantangan terbesar bukanlah pada jumlah anggaran, melainkan pada implementasi teknis di lapangan yang kadang menimbulkan kejutan bagi peserta program.


