Saturday, March 14, 2026
HomeTeknoFenomena Tanah Bergerak di Tegal: Potensi Bahaya yang Harus Diwaspadai

Fenomena Tanah Bergerak di Tegal: Potensi Bahaya yang Harus Diwaspadai

Fenomena tanah bergerak terjadi di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, pekan lalu dan menyebabkan kerusakan lebih dari 100 rumah warga serta sejumlah fasilitas publik. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk merelokasi warga demi keamanan mereka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal melalui Instagram menyampaikan bahwa penanganan darurat yang terkoordinasi diperlukan untuk menghadapi pergerakan tanah yang masih berlangsung.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meninjau langsung warga terdampak bencana tanah bergerak tersebut. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa relokasi menjadi langkah utama karena kawasan pemukiman lama sudah tidak aman dihuni. Ahmad Luthfi menekankan agar masyarakat tidak khawatirkan rumah dan harta benda mereka yang tertinggal di lokasi yang berbahaya tersebut.

Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan hunian sementara dan hunian tetap lengkap dengan sertifikat kepemilikan sebagai upaya menjaga keselamatan warga. Gibran juga meminta pendataan warga dilakukan secara detail untuk memperhitungkan hak dan mata pencaharian mereka dalam proses relokasi. Semua pihak yang terlibat sepakat bahwa relokasi merupakan langkah yang tidak bisa ditawar mengingat bahaya pergerakan tanah yang masih mengancam warga.

Warga Desa Padasari, Kailah, menyatakan kesiapannya untuk pindah tempat tinggal demi keselamatan bersama. Ia mengingat bahwa pemukiman di desanya rawan terkena tanah gerak dan berharap solusi terbaik yang disiapkan pemerintah dapat diterima oleh seluruh warga Desa Padasari. Semua pihak berharap dengan langkah relokasi ini, keselamatan dan keamanan warga dapat terjaga dengan baik.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler