Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat di Gedung Merah Putih KPK dengan Rini diperiksa sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menyelidiki berbagai hal terkait kebijakan holdingisasi BUMN sektor minyak dan gas bumi. Saksi RMS diminta memberikan keterangan terkait holdingisasi BUMN minyak dan gas sebagai Menteri BUMN. Sebelumnya, KPK telah menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


