Otoritas Bea Cukai Korea Selatan berhasil mengungkap jaringan pencurian kripto internasional dengan total mencapai 150 miliar won atau sekitar USD 107 juta. Operasi ini dilaporkan berlangsung selama periode September 2021 hingga Juni 2025, dimana para pelaku menggunakan pembayaran lintas batas yang sah untuk layanan seperti pendidikan dan operasi kecantikan guna menyembunyikan transaksi valuta asing ilegal.
Jaringan pencucian kripto ini beroperasi sebagai jaringan valuta asing yang canggih dan ilegal, dimana klien luar negeri yang melakukan pembayaran untuk operasi kecantikan dan biaya kuliah di Korea Selatan mentransfer dana dalam mata uang asing seperti dolar AS dan yuan China kepada operator. Operator kemudian mengonversi dana tersebut menjadi kripto di bursa luar negeri, lalu memindahkan kripto ke dompet di Korea Selatan untuk dijual di platform lokal guna mendapatkan won Korea.
Demi mengaburkan jejak, para pelaku menggunakan beberapa rekening bank domestik dengan dalih pengeluaran yang sah untuk menyalurkan dana. Skema ini berhasil menghasilkan rata-rata hampir USD 27 juta per tahun atau sekitar Rp 456,36 miliar, dengan total mencapai 148,9 miliar won selama empat tahun beroperasi. Mereka memanfaatkan sektor-sektor seperti wisata medis dan pendidikan yang melibatkan transfer internasional dalam jumlah besar dan tidak teratur, sehingga transaksi tampak rutin dan sulit dideteksi oleh otoritas keuangan.


