Pertemuan antara anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, di Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI menjadi momen debat yang intens. Veronica menggunakan kesempatan tersebut untuk menjelaskan capaian dan program-program yang telah dijalankan oleh Kementerian PPPA, seperti program perlindungan dan pemberdayaan perempuan.
Namun, Pasha Ungu menginterupsi penjelasan Veronica, menunjukkan ketidakyakinannya terhadap efektivitas kinerja Kementerian PPPA. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Kementerian PPPA seharusnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, seperti perlindungan hukum, pendampingan hukum, advokasi, dan penegakan hak asasi manusia.
Debat antara Pasha dan Veronica mencerminkan perdebatan yang intens terkait kinerja Kementerian PPPA, menyoroti pentingnya efektivitas program-program yang dijalankan guna meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia. Semangat untuk mencapai kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan harus terus didorong dengan tindakan yang nyata dan efektif.


