Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui menerima uang USD 7.000 terkait pengadaan Chromebook. Pengakuan tersebut disampaikan saat ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Penasihat hukum Nadiem mengonfirmasi hal ini dalam ruang sidang. Purwadi mengungkapkan bahwa penerimaan uang terjadi saat dia masih menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada tahun 2021. Dia menemukan uang tersebut di meja kerjanya dalam sebuah map tanpa mengetahui siapa yang memberikannya.


