Pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus mendorong pengarusutamaan ekoteologi dalam program pembinaan umat, seperti pengembangan hutan wakaf dan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep ramah lingkungan. Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, ekoteologi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebagai wacana. Iman dalam Islam juga tercermin dalam kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kementerian Agama telah menjalankan program berbasis lingkungan, seperti pembangunan 154 KUA dengan konsep bangunan hijau, program wakaf pohon melibatkan calon pengantin, dan pengembangan Hutan Wakaf di beberapa lokasi dengan kolaborasi IPB dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Abu Rokhmad menekankan peran masjid sebagai pusat edukasi ekoteologi, dimana terdapat masjid pilot yang dikembangkan sebagai masjid ramah lingkungan. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kesadaran ekologis.


