Friday, March 13, 2026
HomeOtomotifSIM Keliling Resmi Diluncurkan, Layanan Jakarta-Bandung Aktif!

SIM Keliling Resmi Diluncurkan, Layanan Jakarta-Bandung Aktif!

Layanan SIM Keliling tetap menjadi pilihan populer bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus menghadiri kantor Satpas yang seringkali ramai. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Polda Metro Jaya menyiagakan unit mobil SIM Keliling di beberapa wilayah DKI Jakarta, memungkinkan warga untuk memilih lokasi terdekat dengan kegiatan sehari-hari. Masyarakat Jakarta Timur dapat memperpanjang SIM di Grand Mall Cakung, sementara warga Jakarta Barat dilayani melalui mobil SIM Keliling di Citraland Mall. Untuk Jakarta Utara, layanan perpanjangan SIM tersedia di LTC Glodok, sedangkan warga Jakarta Pusat dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling tersedia di Kampus Trilogi Kalibata dengan jam operasional mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari.

Layanan SIM Keliling juga dapat diakses di beberapa daerah sekitar Jakarta. Di Bekasi, masyarakat dapat memperpanjang SIM di Mitra 10 Jatimakmur, sedangkan warga Bogor dapat mengunjungi Mall Jambu Dua. Di Bandung, layanan SIM Keliling beroperasi di Dago Plaza dan BPR KS. Perlu diingat bahwa layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah expired, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas sesuai prosedur yang berlaku. Biaya perpanjangan SIM A sekitar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sekitar Rp75 ribu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, SIM asli dan fotokopi, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler