Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menemukan beras diduga ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) dan mengeluarkan permintaan untuk pengusutan yang menyeluruh. Aparat penegak hukum di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah mengambil tindakan terhadap ribuan ton beras tersebut, yang sumbernya berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, dan hendak dikirim ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Menteri Amran menyatakan keheranannya terhadap situasi tersebut, karena Tanjung Pinang bukanlah daerah sentra produksi beras namun akan mengirimkan beras ke wilayah dengan surplus produksi padi yang besar. Dugaan bahwa ini merupakan selundupan serius membuatnya meminta keterlibatan penuh dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dengan serius. Amran juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini, karena dampak dari aksi ilegal tersebut dapat berdampak negatif pada petani di seluruh Indonesia.


