Pada hari Sabtu (17/1/2026), pesawat ATR 42-500 yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan. Pesawat ini sedang dalam perjalanan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Menurut laporan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat ATR 42-500 ini diproduksi pada tahun 2000 dengan nomor seri 611 dan dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT dan AOC 034.
Pesawat ATR 42 merupakan salah satu varian terbaru dengan desain yang diklaim benar-benar baru, dilengkapi dengan mesin baru, baling-baling baru, kabin yang dirancang baru, dan peningkatan kapasitas bobot. Pesawat ini memiliki kemampuan terbang hingga ketinggian maksimum 7.620 meter, kecepatan 556 kilometer per jam, dan jarak tempuh 2.037 km, memungkinkan penerbangan dari Yogyakarta ke Maros/Makassar sejauh 1.147 km.
Dengan kapasitas hingga 46 kursi penumpang, ATR 42-500 dirancang untuk menyediakan penerbangan yang nyaman dan mungkin juga digunakan sebagai ruang kantor dan konferensi di udara. Penyewaan pesawat ini menjadi perhatian utama terkait upaya KKP untuk melakukan pemantauan wilayah perikanan.


