Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, Ronald Thomas selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, dan Rizky Putradinata sebagai pejabat Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui pengetahuan mereka mengenai perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang terkait dengan para tersangka dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (10/1/2026).


