Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah mendapatkan bukti terkait kasus dugaan penghasutan yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Bukti tersebut yang diserahkan oleh Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, berupa flashdisk USB yang berisi rekaman pernyataan, cetakan layar, dan surat rilis aksi. Polisi akan memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi dan pengumpulan bukti lebih lanjut. Proses selanjutnya akan melibatkan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini melibatkan unsur pidana atau tidak. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya. Semua perkembangan dalam proses ini dapat diikuti oleh masyarakat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.


