Saturday, March 14, 2026
HomeShowbizInara Rusli: Cara agar Bebas dari Jerat Pasal Perzinaan

Inara Rusli: Cara agar Bebas dari Jerat Pasal Perzinaan

Masalah hukum masih menghantui Inara Rusli dan Insanul Fahmi setelah menjalani pernikahan siri tanpa izin dari istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa. Meskipun telah mengikat hubungan secara agama, mereka masih harus menghadapi proses hukum atas dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Mawa. Langkah hukum seperti pengajuan sidang isbat juga tidak akan mengubah posisi hukum keduanya, menjelaskan praktisi hukum Deolipa Yumara. Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal konsep penarikan waktu ke belakang, sehingga pengesahan pernikahan setelah laporan masuk tidak akan menghapuskan pidana. Meski begitu, ada satu jalan hukum yang memungkinkan perkara ini berakhir tanpa melalui pengadilan, yaitu dengan meminta maaf secara pribadi kepada Wardatina Mawa dan menjalankan proses pengampunan jika Mawa bersedia mencabut laporannya. Ancaman pidana maksimal 9 bulan masih mengintai jika Mawa tidak mengampuni keduanya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler