Pemilik kendaraan diimbau untuk waspada terhadap pesan singkat yang mengklaim sebagai denda tilang elektronik palsu. Pesan tersebut berisi tagihan yang seakan mendesak untuk segera membayar, sering kali disertai dengan tautan yang mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran. Direktorat Siber Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pesan ini merupakan modus penipuan berbasis phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan saldo rekening korban. Polisi juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan institusi resmi penegak hukum dan untuk tidak mengklik tautan yang mencurigakan. Edukasi dan kewaspadaan merupakan kunci penting untuk menghindari penipuan berkedok tilang elektronik, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum melakukan pembayaran dan melaporkan pesan yang mencurigakan ke pihak berwenang.


