Saturday, January 17, 2026
HomeCryptoPria Didakwa Memaksa Korban Transfer Kripto Rp 33,58 Miliar

Pria Didakwa Memaksa Korban Transfer Kripto Rp 33,58 Miliar

Pada sebelumnya, seorang warga Singapura bernama Malone Lam telah ditangkap dan didakwa atas salah satu kasus pencurian kripto terbesar di Amerika Serikat. Lam diketahui telah menghabiskan USD 500.000 per malam di klub dan juga membeli berbagai mobil mewah termasuk Pagani Huayra senilai USD 3,8 juta dan Lamborghini yang dimodifikasi. Berdasarkan laporan dari Straits Times, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengatakan bahwa Lam dan terdakwa lainnya, Jeandiel Serrano (21), ditangkap pada September 2024 atas tuduhan konspirasi mencuri dan mencuci kripto senilai lebih dari USD 230 juta. Lebih dari 4.100 bitcoin dicuri dengan perkiraan nilai lebih dari USD 450 juta.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler