Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Praktik tersebut telah melayani 361 pasien sejak tahun 2022 hingga 2025. Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Ditreskrimsus. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa praktik aborsi ilegal dipromosikan melalui dua nama akun situs web, yaitu Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus aborsi ilegal di wilayah tersebut.


