Sidang perdana perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Namun, kedua belah pihak tidak hadir dalam sidang perdana tersebut, sehingga mediasi dijadwalkan akan dilakukan pada 21 Januari 2026. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyebut bahwa kliennya berhalangan hadir karena tengah melaksanakan tugas kedinasan. Terkait alasan gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil, Debi tidak memberikan informasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Debi membantah kemungkinan adanya pemicu dari Lisa Mariana atau kasus lain yang menjadi alasan Atalia menggugat cerai suaminya. Debi juga tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil. Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan dari kliennya agar semua pihak menghormati proses persidangan dan saling mendoakan.
Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai kepada Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Panitera PA Bandung, Dede, mengungkap bahwa gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia. Selengkapnya, kunjungi halaman selanjutnya.


