PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/12) dengan memutuskan untuk mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan hingga PDN pemerintah beroperasi sepenuhnya. Keputusan ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah terhadap Telkom sebagai pemain utama data center dan cloud. Dalam rapat tersebut, Telkom juga mendapatkan persetujuan pemegang saham independen terkait pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity menjadi PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) yang dikenal dengan InfraNexia.
Pemisahan bisnis dan aset ini diharapkan akan menjadi bagian dari strategi transformasi TLKM 30 yang akan memberikan kontribusi besar bagi Telkom. InfraNexia diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan melalui optimalisasi aset infrastruktur dan peningkatan layanan infrastruktur digital. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyatakan bahwa persetujuan ini akan membantu Telkom dalam membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas untuk mempercepat digitalisasi nasional.
Selain itu, InfraNexia akan fokus pada pengembangan bisnis fiber, efisiensi biaya operasional, investasi, serta network sharing untuk menciptakan nilai tambah bagi pemangku kepentingan. Setelah fase spin-off pertama, InfraNexia akan memiliki lebih dari 50 persen infrastruktur jaringan fiber Telkom dan diharapkan fase kedua akan selesai pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun. Perubahan direksi juga dilakukan dalam RUPSLB, termasuk penggantian susunan komisaris dan direktur perseroan. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen Telkom dalam mendukung transformasi BUMN jangka panjang dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara.


