Pada suatu kejadian di Kalibata, Jakarta Selatan, seorang anggota polisi disinyalir sebagai mata elang (matel) yang menghentikan seorang pengendara. Peristiwa ini menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan dan kerusuhan di wilayah tersebut. Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kendaraan yang dihentikan adalah milik seorang anggota polisi. Keenam anggota Yanma Mabes Polri turut membantu pengendara roda dua tersebut setelah peristiwa tersebut terjadi. Trunoyudo menegaskan bahwa insiden ini menjadi latar belakang terjadinya pengeroyokan yang menyebabkan kematian dua korban matel, MET dan NAT. Enam anggota Satuan Pelayanan Masyarakat Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam masyarakat.


